FAKTANASIONAL.NET — Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 273/PUU-XXIII/2025 yang melarang penghangusan sisa kuota internet secara sepihak oleh operator seluler menjadi angin segar bagi pengguna jasa telekomunikasi. Namun, agar putusan tersebut…
FAKTANASIONAL.NET — Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 273/PUU-XXIII/2025 yang melarang penghangusan sisa kuota internet secara sepihak oleh operator seluler menjadi angin segar bagi pengguna jasa telekomunikasi. Namun, agar putusan tersebut…