Hukum  

FAKTANASIONAL.NET – Kejaksaan Agung (Kejagung) menilai dalil praperadilan eks Jampidsus Febrie Adriansyah yang mempersoalkan surat panggilan tersangka diterbitkan hanya berselang dua hari sebelum jadwal pemeriksaan tak bisa dijadikan dasar untuk…

Exit mobile version