JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET – Pimpinan DPRD DKI Jakarta, Jhonny Simanjuntak meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) memperpanjang masa jabatan Heru Budi Hatono sebagai Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta.
Pasalnya Jabatan Heru akan berakhir pada 17 Oktober 2024 mendatang. Dan perpanjangan Heru sebagai Pj Gubernur DKI sampai sudah terpilihnya Gubernur definitif.
Merespon hal itu, Heru mengaku menyerahkan sepenuhnya kepada Kementerian Dalam Negeri (Mendagri).
“Diganti atau tidak terserah Menteri Dalam Negeri (Mendagri),” ujar Heru Budi kepada wartawan di Jakarta, Jumat (06/09/2024).
Kepala Sekretariat Presiden ini pun mengatakan, jabatannya sebagai gubernur DKI hanyalah bersifat sementara. Karena itu, ia menyerahkan sepenuhnya ke pemerintah pusat.