JAKARTA, FAKTA NASIONAL.NET – Presiden Joko Widodo menghadiri Sidang Paripurna Pengucapan Sumpah/Janji Anggota DPR/DPD/MPR RI Periode 2024-2029 pada Selasa, 1 Oktober 2024. Pengucapan sumpah/janji anggota dewan tersebut dilaksanakan di Gedung Nusantara MPR/DPR/DPD RI, Jakarta.
Para anggota dewan terpilih dilantik berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 115/P Tahun 2024 tentang Peresmian Pengangkatan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Majelis Permusyawaratan Rakyat Masa Jabatan Tahun 2024-2029. Pengucapan sumpah/janji para anggota DPR/DPD/MPR terpilih dipimpin langsung oleh Ketua Mahkamah Agung (MA) Syarifuddin dan diikuti oleh seluruh para anggota terpilih.
Sidang dimulai dengan Sidang Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang dipimpin oleh pimpinan sementara DPR yaitu Guntur Sasono yang merupakan anggota DPR tertua dan Annisa Mahesa sebagai anggota DPR termuda. Sebanyak 579 anggota DPR dilantik berdasarkan Keputusan Presiden yang dibacakan oleh Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar.
Usai pelantikan anggota DPR, sidang paripurna dilanjutkan dengan pengucapan sumpah/janji anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD). Sidang paripurna DPD dibuka oleh pimpinan sementara DPD yakni Ismeth Abdullah sebagai anggota DPD tertua dan Larasati Moriska sebagai anggota DPD termuda.
Dalam sidang paripurna tersebut, sebanyak 152 anggota DPD terpilih dilantik berdasarkan keputusan yang dibacakan oleh Sekretaris Jenderal DPD, Rahman Hadi.