DPR Minta Pemerintah Segera Respon Permintaan Peningkatan Kesejahteraan yang Dituntut Hakim se-Indonesia

Anggota DPR RI dari Fraksi PKS, Muhammad Nasir Djamil/dpr.go.id.

JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET – Hakim se-Indonesia melakukan aksi cuti “mogok” massal dari tanggal 7-11 Oktober 2024 mendatang. Cuti bersama tersebut merupakan bentuk protes kepada pemerintah karena belum memprioritaskan kesejahteraan hakim selama 12 tahun. 

Pasalnya, gaji dan tunjangan jabatan hakim yang saat ini masih berlaku mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2012.

Menanggapi protes itu, Anggota DPR RI Nasir Djamil mengimbau agar pemerintahan Joko Widodo merespons desakan dari para hakim yang menuntut kenaikan gaji. 

Politisi Fraksi PKS ini menilai cuti bersama merupakan hal yang wajar sebagai bagian dari penuntutan hak, terlebih untuk meningkatkan kesejahteraan para hakim sebagai gerbang utama dalam proses peradilan negeri ini.

“Aksi mendesak kenaikan gaji dengan cuti bersama oleh hakim itu hal yang wajar dan pemerintah harus meresponsnya agar peradilan di negeri ini berjalan seperti biasanya dan tidak merugikan rakyat lainnya,” jelas Nasir dalam keterangan yang dikutip dari Parlementaria, Senin (07/10/2024).

“Jangan hanya menuntut integritas dari para hakim, tetapi perhatikan juga isi tas (kesejahteraan) mereka,” tambahnya.

Ia menegaskan, potret peradilan di negeri ini masih kelam, mengingat masih banyak ditemui berbagai kasus suap yang dilakukan oleh para hakim. 

“Kalau tidak seimbang, maka dikhawatirkan akan mengambil isi tas lain, sehingga masuk dalam lingkaran mafia peradilan,” cetusnya.