Tingkatkan Perekonomian Daerah, Kemendagri Dorong Pemda Perkuat BPD

Plh Dirjen Bina Keuda, Horas Maurits Panjaitan saat mewakili Mendagri Muhammad Tito Karnavian dalam acara Peluncuran dan Diseminasi Buku Panduan Roadmap Penguatan BPD Tahun 2024-2027/Puspen Kemendagri.

JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) mendorong pemerintah daerah (Pemda) memperkuat Bank Pembangunan Daerah (BPD) untuk meningkatkan perekonomian daerah. 

Hal ini disampaikan Pelaksana Harian (Plh.) Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuda Horas Maurits Panjaitan saat mewakili Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian dalam acara Peluncuran dan Diseminasi Buku Panduan Roadmap Penguatan BPD Tahun 2024–2027.

Maurits mengatakan, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) termasuk BPD memiliki peran yang sangat strategis. Selain berfungsi melayani masyarakat, BUMD diharapkan memberikan keuntungan sehingga berkontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Oleh karena itu, Peran BUMD harus terus dioptimalkan agar memberikan manfaat dalam meningkat pertumbuhan ekonomi di daerah, meningkatkan pelayanan, melaksanakan pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat sebagaimana amanah Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah,” tegas Maurits di Grand Hyatt Hotel, Jakarta, Senin (14/10/2024).

Maurits menyampaikan, hingga saat ini, jumlah BUMD mencapai 1.057 badan usaha. Jumlah itu terdiri dari 27 BPD; 212 Bank Perkreditan Rakyat (BPR) milik Pemda; 360 Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM); 13 BUMD Agro; 17 Penjaminan Kredit Daerah (Jamkrida); 43 BUMD Migas; 28 BUMD Pasar; 13 BUMD Pariwisata; dan 344 BUMD aneka usaha lainnya.

Lebih lanjut, Maurits mengatakan, BPD memiliki peran strategis dalam mendorong perekonomian daerah melalui fungsi intermediasi yang dijalankannya. Karenanya, perlu upaya strategis untuk memperkuat BPD sebagai bank milik Pemda.