JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, secara resmi menetapkan nomenklatur kementerian dan lembaga (K/L) yang ada di kabinet Merah Putih.
Perubahan nomenklatur ini tidak hanya mencakup soal nama dan jumlah, tetapi juga mencakup beberapa kementerian yang kini tidak lagi bernaung di bawah kementerian koordinator, melainkan langsung melapor kepada Presiden, salah satunya adalah Kementerian Keuangan.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun menilai langkah tersebut sebagai sebuah strategi yang baik.
Ia berpendapat bahwa keputusan ini akan menciptakan koordinasi yang lebih efisien antara Presiden dan Menteri Keuangan terkait kebijakan-kebijakan penting, termasuk mengenai jalannya Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
“Ini menurut saya membuat efisiensi akan lebih berjalan lebih bagus, dan Kementerian Keuangan itu adalah penyusun APBN, dan dia yang ruling APBN, yang menjalankan APBN,” kata Misbakhun di Gedung Nusantara III, Senayan, Jakarta, pada Senin (28/10/2024).
“Menurut saya itu sangat strategis apa yang dilakukan oleh Presiden, dan itu menurut saya meningkatkan koordinasi dan efisiensi di pemerintahan,” tambahnya.
Politisi dari Fraksi Partai Golkar ini menjelaskan bahwa langkah-langkah yang diambil oleh Presiden Prabowo terkait jalannya kabinet merupakan hak prerogatif presiden.