JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET- Anggota Komisi III DPR RI, Nasir Djamil, mendesak aparat penegak hukum untuk menindak tegas kasus pemerkosaan berulang yang menimpa dua kakak beradik di Purworejo, Jawa Tengah.
Kasus ini semakin menarik perhatian publik setelah terungkap bahwa para pelaku tak kunjung diadili dan korban bahkan dipaksa menikah dengan salah satu pelaku.
“Kasus ini sangat memprihatinkan dan mencederai rasa keadilan masyarakat. Aparat penegak hukum harus bertindak tegas dan tidak menolerir segala bentuk kekerasan seksual,” tegas Nasir dalam keterangan persnya, Jumat (1/11/24).
Seperti diketahui, DSA (15) dan KSH (17) menjadi korban kekejaman 13 orang pria selama kurun waktu satu tahun. Peristiwa tragis ini semakin diperparah dengan adanya upaya perdamaian yang dilakukan oleh pihak keluarga dan pemerintah desa setempat.
“Saya sangat menyayangkan adanya upaya perdamaian dalam kasus ini. UU TPKS sudah sangat jelas mengatur bahwa tidak ada toleransi terhadap kekerasan seksual, termasuk upaya perdamaian,” lanjut Nasir.