Penyelamatan Sritex Diminta Jangan Sampai Membebani BUMN dan APBN

Perusahaan textil terbesar di Indonesia, PT Sritex yang terancam pailit/Cnn

“Keinginan Pak Presiden untuk menyelamatkan karyawan yang besar jumlahnya ini tentu harus dibahas secara mendalam dan seksama. Selain itu, diperlukan pola penyelamatan yang benar-benar transparan sehingga tujuan tersebut bisa berjalan dengan baik tanpa mengorbankan aspek lain,” kata Herman.

Lebih lanjut, Herman menyatakan bahwa pengambilalihan Sritex oleh BUMN bukan keputusan sederhana, mengingat beban utang Sritex mencapai lebih dari Rp 25 triliun, tersebar di 28 bank.

Menurutnya, penugasan semacam ini perlu memperhitungkan keuntungan dan risiko secara matang agar tidak membebani keuangan BUMN yang ditugaskan. Ia mengingatkan bahwa ada banyak pengalaman di mana tugas semacam ini justru membebani kondisi finansial BUMN.

“Kita punya pengalaman ketika penugasan kepada BUMN berakhir dengan beban finansial yang tidak sehat. Ke depan, upaya ini harus dijaga dengan cermat agar tidak justru menambah beban pada BUMN yang ditugaskan,” tambah Herman.

Sebagai informasi, Presiden Prabowo Subianto telah meminta jajaran kementeriannya untuk berupaya agar tidak ada PHK terhadap karyawan Sritex, termasuk, mencari jalan keluar agar perusahaan tekstil itu tetap beroperasi.

Usai memperoleh arahan tersebut, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menggelar rapat terbatas bersama para menteri, antara lain Menko bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dan Menteri Keuangan Sri Mulyani. Salah satu yang dibahas ialah tentang kasus Sritex yang dinyatakan pailit oleh Pengadilan Negeri (PN) Niaga Semarang. 

Yassierli menyatakan Presiden Prabowo tidak akan membiarkan PHK terjadi terhadap karyawan Sritex. Pemerintah meyakini bahwa PHK tidak akan terjadi, karena opsi untuk mengajukan kasasi terhadap putusan PN Niaga Semarang akan ditempuh.[zul]