Penyelamatan Sritex Diminta Jangan Sampai Membebani BUMN dan APBN

Perusahaan textil terbesar di Indonesia, PT Sritex yang terancam pailit/Cnn

JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET –  PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) merupakan salah satu perusahaan manufaktur yang bergerak di bidang tekstil terbesar di Indonesia kini terancam kepailitan. Jika tidak ditangani dengan serius, maka dikhawatirkan akan memparah kondisi stabilitas ekonomi dalam negeri. 

Atas kondsi tersebut, pemerintah pun berupaya mencari jalan kelaur guna menyelamatkan perusahaan tersebut. Dimana salah satu tujuannya adalah agar tidak ada PHK terhadap karyawan Sritex.

Menanggapi hal itu, Anggota Komisi VI DPR RI Firnando H. Ganinduto mengingatkan pemerintah tidak mengambil langkah yang gegabah supaya tidak menjadi beban APBN. 

“Sekarang, yang menjadi pertanyaannya bagaimana menyelamatkan Sritex karena Sritex terbelit utang triliunan rupiah. Jangan sampai nanti APBN lagi yang dibebankan, yang penting itu,” katanya dalam keterangan tertulis, Selasa (05/11/2024). 

“Konsep penyelamatan itu sangat mulia sekali, bagus sekali, itu sangat nasionalis. Cuman, gimana caranya ini harus dipikirkan, balik lagi jangan sampai membebani APBN yang akhirnya negara sendiri yang rugi,” tambanya.

Sebab itu, dirinya berharap pemerintah menyusun mitigasi yang strategis, efektif, dan efisien untuk menyelamatkan Sritex. Terlebih, jelasnya, ada puluhan ribu karyawan yang terancam terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) usai dinyatakan pailit. 

“Karena akhir-akhir ini kita banyak pengangguran di mana-mana, apalagi kita akan menghadapi bonus demografi yang sudah di depan mata, itu sih baik-baik saja,” kata Politisi Fraksi Golkar itu.

Sementara itu, Anggota Komisi VI DPR RI, Herman Khaeron menekankan bahwa keinginan presiden untuk menyelamatkan sekitar 50.000 karyawan Sritex merupakan langkah penting, namun perlu dilakukan dengan pendekatan yang transparan, akuntabel, dan realistis.