Sambut Pimpinan dan Dewas KPK Terpilih, Adies Kadir Harapkan Reformasi Pemberantasan Korupsi

Wakil Ketua DPR RI, Adies Kadir/Scrsht tvp

JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET – Wakil Ketua DPR RI, Adies Kadir, menyampaikan apresiasi atas terpilihnya pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan anggota Dewan Pengawas (Dewas) KPK periode 2024-2029. Proses seleksi yang berlangsung melalui fit and proper test di Komisi III DPR RI tersebut diharapkan mampu menghadirkan pemimpin yang berintegritas dan membawa pembaruan dalam pemberantasan korupsi di Indonesia.

“Selamat atas terpilihnya pimpinan KPK, khususnya Ketua KPK Setyo Budiyanto. Semoga dapat menjalankan amanah dengan baik untuk mewujudkan Indonesia yang bersih dari korupsi,” ujar Adies Kadir, Jumat (22/11/2024).

Lima pimpinan KPK yang terpilih adalah Setyo Budiyanto (Ketua), Fitroh Rohcahyanto, Ibnu Basuki Widodo, Johanis Tanak, dan Agus Joko Pramono. Setyo Budiyanto mendapatkan 46 dari total 48 suara dalam rapat pleno Komisi III DPR RI.

Sementara itu, anggota Dewas KPK yang terpilih adalah Wisnu Baroto, Benny Mamoto, Gusrizal, Sumpeno, dan Chisca Mirawati. Nama-nama tersebut akan disahkan dalam rapat paripurna DPR pekan depan sebelum dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto.

Adies menegaskan bahwa pemilihan ini dilakukan melalui proses yang transparan dan selektif, sesuai dengan surat presiden (Surpres) nomor R60/PRES/11/2024 yang diajukan pada 4 November 2024. Proses ini bertujuan memastikan bahwa pimpinan dan Dewas KPK terpilih memiliki kompetensi, kapabilitas, dan rekam jejak yang mumpuni dalam pemberantasan korupsi.

“Proses ini merupakan langkah penting untuk memastikan hadirnya pemimpin yang profesional dan berdedikasi dalam memperkuat fungsi KPK,” jelas Adies, yang juga anggota Komisi III DPR RI.

Adies berharap pimpinan dan Dewas KPK yang baru dapat membawa reformasi di tubuh KPK, terutama di tengah menurunnya tingkat kepercayaan masyarakat terhadap lembaga anti-korupsi tersebut. Berdasarkan survei Indikator Politik pada Oktober 2024, tingkat kepercayaan masyarakat terhadap KPK hanya berada di angka 51%.