JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET – Anggota Komisi II DPR RI, Indrajaya (Indra), menanggapi pemblokiran anggaran Kementerian Pekerjaan Umum (PU) yang signifikan pada DIPA 2025. Anggaran awal sebesar Rp 110,95 triliun kini diblokir hingga hanya tersisa Rp 29,57 triliun, sehingga berdampak pada pemotongan anggaran Ibu Kota Negara (IKN) dari Rp 60,6 triliun menjadi Rp 14,87 triliun.
“Saya memahami pemblokiran ini bersifat sementara untuk mendukung prioritas Program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, seperti MBG dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Jadi, jangan panik, toh anggaran belanja pegawai aman,” ujar Indrajaya, Senin (10/2/2025).
Menurutnya, pemblokiran ini merupakan mekanisme umum yang dilakukan di awal tahun anggaran sesuai dengan Inpres No. 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD TA 2025, di mana anggaran non-operasional dan belanja pegawai tidak terpengaruh. Meskipun demikian, Indrajaya menilai langkah tersebut sebagai momentum evaluasi bagi kementerian dan lembaga yang anggarannya diblokir, serta penting untuk memastikan tidak berdampak buruk bagi masyarakat.
Selain itu, Indrajaya menjelaskan bahwa selain di Kementerian PU, anggaran untuk IKN juga terdampak melalui OIKN sebesar Rp 28,3 triliun, yang mencakup pembangunan sarana dan prasarana seperti jalan, infrastruktur dasar, dan pengelolaan gedung serta kawasan.
“Hal terpenting adalah, jangan sampai pembangunan IKN menghambat program-program pemerintah lainnya. Dampak positif pembangunan ibu kota baru tidak instan dan harus melalui proses yang matang, tidak boleh dilakukan secara terburu-buru,” terang Indrajaya.






