Penahanan WNI suami istri di Atlanta menjadi sorotan utama karena memberikan gambaran betapa ketatnya penerapan kebijakan imigrasi di wilayah tersebut.
Kedua WNI tersebut kini mendapatkan pendampingan hukum untuk memastikan hak-hak mereka terpenuhi selama proses peradilan.
Kejadian ini mencerminkan respon aparat setempat yang sigap dalam menerapkan regulasi imigrasi, meskipun hal ini menuai berbagai reaksi dari komunitas diaspora Indonesia.
Kasus penangkapan WNI di New York juga menambah daftar pelanggaran yang terjadi sejak kebijakan imigrasi diberlakukan.
Penangkapan yang dilakukan saat WNI tersebut tengah melaksanakan kewajiban administratif menunjukkan bahwa penerapan aturan baru ini tidak pandang bulu.
Direktur Perlindungan WNI dan Bantuan Hukum Indonesia, Judha Nugraha, menjelaskan dalam wawancara dengan VOA pada hari Selasa (4/3) bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum yang lebih tegas terhadap imigrasi ilegal.[dit]











