Hukum  

Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Kapal KKP, KPK Panggil Dua Anak Buah Noahtu Shipyard

Gedung Merah Putih KPK/zul-fkn.

JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil tiga saksi untuk mendalami kasus dugaan rasuah pengadaan sistem kapal inspeksi perikanan Indonesia (SKIPI) di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Tapi hanya satu saksi yang hadir memenuhi panggilan lembaga anti rasuah tersebut.

Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika merincikan inisial ketiga saksi tersebut yakni RP, FN, dan JW.

Berdasarkan informasi, RP dan FN saat ini adalah karyawan swasta dari PT Noahtu Shipyar yang sebelumnnya bekerja di PT DRU. Sedangkan JW merupakan wiraswasta.

Tessa mengungkapkan, dari tiga saksi tersebut hanya satu saksi yang datang memenuhi panggilan. Sedangkan dua orang lainya tanpa keterangan.

“Saksi nomor 1,2 (RP, FN) tidak hadir, ” ujar Tessa dalam pesan singkatnya, yang dikutip redaksi, Jumat (31/1/2025).

Hingga kini KPK masih menunggu auditor merampungkan penghitungan kerugian negaranya.

Dalam kasus ini diduga telah tejadi perbuatan melawan hukum dalam proses pengadaan hingga pelaksanaan pekerjaan pengadaan 16 kapal patroli cepat (Fast Patrol Boat/FCB) di Ditjen Bea dan Cukai

Yaitu, mengarahkan panitia lelang agar memilih PT DRU untuk menggarap proyek tahun jamak 2013-2015 senilai Rp 1,12 triliun tersebut.

Exit mobile version