JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET – Kepolisian Daerah Kalimantan Barat (Polda Kalbar) berhasil mengungkap praktik penampungan emas ilegal berinisial LK di Kabupaten Melawi, Sabtu (12/04/2025).
Penangkapan ini menambah catatan panjang penindakan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang kerap merusak lingkungan dan memicu kerugian negara.
Bengkel Motor Biasa, Sebenarnya Gudang Emas Curian
LK menjalankan usahanya dengan cara menyamarkan lokasi penampungan emas sebagai bengkel perbaikan motor.
Bengkel tersebut terletak di area strategis yang dilalui banyak kendaraan, sehingga terlihat seperti tempat reparasi normal.
Padahal, sejak beberapa bulan terakhir bangunan belakang bengkel difungsikan sebagai gudang penyimpanan dan pengemasan emas hasil PETI sebelum didistribusikan ke penadah besar di Pontianak.
Berdasarkan keterangan saksi, masyarakat sekitar sering melihat orang lalu-lalang membawa karung berisi bongkahan emas dan peralatan timbang.
Aktivitas itu berlangsung tertutup, hanya di balik pintu tertutup bengkel.











