JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET – Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) diperingati setiap tanggal 2 Mei untuk mengenang jasa Ki Hajar Dewantara, Bapak Pendidikan Nasional.
Momentum ini bukan sekadar seremoni, melainkan panggilan untuk menghayati filosofi perjuangan dan fondasi pendidikan yang dicetuskan sejak masa penjajahan.
Hardiknas ditetapkan melalui Keputusan Presiden RI No. 316 Tahun 1959 tentang Hari-Hari Nasional yang Bukan Hari Libur.
Bersama Hari Kebangkitan Nasional (20 Mei) dan Hari Pahlawan (10 November), Hardiknas diharapkan menjadi peringatan nasional tanpa libur resmi, tetapi wajib diperingati dengan upacara di sekolah, kantor, maupun instansi pemerintah.
Presiden Soekarno memilih tanggal 2 Mei karena bertepatan dengan hari lahir Raden Mas Soewardi Soerjaningrat, yang kelak berganti nama menjadi Ki Hajar Dewantara.
Ki Hajar Dewantara lahir di Yogyakarta pada 2 Mei 1889 dan mendirikan Perguruan Taman Siswa pada 1922 untuk membuka akses pendidikan bagi anak-anak Bumiputra.







