Akselerasi RUU Perampasan Aset: Janji Prabowo dan Dukungan Penuh KPK

Penggeledahan dilakukan guna mencari bukti tambahan pasca-OTT kasus dugaan pemerasan izin tinggal WNA dan gratifikasi tahun 2022-2026./zul-fkn.

Meskipun pembahasan RUU Perampasan Aset telah dimulai sejak 2023, beberapa fraksi di DPR RI masih melakukan harmonisasi pasal demi pasal.

Tantangan terbesar terletak pada sinkronisasi dengan undang‑undang lain, seperti KUHAP dan UU Tipikor.

Percepatan membutuhkan sinergi antara pemerintah, KPK, dan DPR—serta aspirasi publik yang terus mengawal setiap tahap pembahasan.

Dengan janji Presiden Prabowo dan dukungan penuh KPK, harapan masyarakat pun menguat bahwa RUU Perampasan Aset dapat disahkan dalam waktu dekat.

Keberhasilan ini akan menjadi tonggak penting dalam sejarah pemberantasan korupsi Indonesia.[dit]