KPK Panggil Empat Saksi Kasus Dugaan Korupsi Bansos Presiden Penanganan Covid-19

Penggeledahan dilakukan guna mencari bukti tambahan pasca-OTT kasus dugaan pemerasan izin tinggal WNA dan gratifikasi tahun 2022-2026./zul-fkn.

JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET – Pada Jumat (23/5/2025), Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengumumkan pemanggilan empat saksi baru dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan bantuan sosial presiden untuk penanganan Covid-19 di wilayah Jabodetabek tahun 2020.

Langkah ini menjadi babak penting bagi pengembangan penyidikan yang sebelumnya dimulai sejak 26 Juni 2024.

KPK menyebut saksi yang akan dimintai keterangan adalah CWU, RZM, JFRT, dan SY. Keempatnya akan diperiksa di Balai Pengembangan Kompetensi PUPR Wilayah IV Bandung, Jawa Barat.

Pemeriksaan ini dilaksanakan guna menggali detail alur distribusi, mekanisme kontrak, dan dugaan kolusi antara oknum Kemensos dengan pihak swasta.

Daftar Saksi yang Dipanggil KPK

Charles Wawo Usulangi (CWU) – Direktur PT Tirta Gracia Utama

Rian Zacki Mubarraq (RZM) – Admin PT Agro Bio Organik

Jainal Riko Frans Tampubolon (JFRT) – Staf Divisi Legal PT Agro Bio Organik