JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET – Pengadaan barang dan jasa (PBJ) di Provinsi Sumatera Utara kembali menjadi sorotan setelah operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menjerat sejumlah pejabat, termasuk Kepala Dinas PUPR setempat.
Data KPK mencatat sektor PBJ di Sumut masih berada di zona merah dengan capaian hanya 57 persen, jauh dari target integritas pengadaan yang bebas dari praktik korupsi.
Berdasarkan statistik KPK sejak 2004 hingga Juni 2025, ada 423 perkara korupsi terkait PBJ, menjadikannya salah satu modus paling rawan di daerah ini.
Rendahnya komitmen daerah dalam memperbaiki sistem pengadaan barang dan jasa sering disinyalir sebagai faktor utama.











