BANTEN, FAKTANASIONAL.NET – Kawasan wisata Pantai Carita dan Pantai Anyer, Provinsi Banten ternyata tak hanya terdapat spot wisata pantai. Kawasan ini ternyata menyimpan spot wisata lainnya yang lebih beragam. Kawasan itu bernama Taman Hutan Raya (Tahura), Pandeglang Banten.
Keberadaan Tahura Banten seakan menyempurnakan Pantai Carita dan Anyer sebagai kawasan wisata yang komplit di Indonesia. Pasalnya, selain pantai, Tahura menawarkan wisata flora dan fauna, Camping ground, wisata air terjun, serta hiking dengan spot-spot pemendangan yang sangat indah.
Keberadaan Pantai Carita, Pantai Anyer dan Tahura yang berada dalam satu lingkup ini, menjadikan tempat-tempat tersebut sebagai salah satu destinasi wisata dengan spot-spot yang paling lengkap di Indonesia yang berada dalam satu kawasan wisata.
Tahura Banten sendiri baru digadang-gadang sebagai destinasi wisata dalam beberapa tahun terakhir ini, sejak pengelolaan berada di bawah Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Banten. Kini kawasan ini menjadi salah satu pilar utama pengembangan daerah yang dicanangkan oleh Gubernur Banten.
Sebelumnya kawasan tersebut dikelola oleh Perum Perhutani. Namun, dengan adanya Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014, maka sejak 2014 kewenangan tersebut dialihkan ke pemerintah daerah, Provinsi Banten.
Dengan luas mencapai 2.471,51 hektare, Tahura Banten bukan hanya sekadar kawasan konservasi, tetapi juga ikon yang menyimpan potensi besar sebagai destinasi wisata alam dan edukasi yang menawan.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Banten, Wawan Gunawan menyatakan, bahwa Tahura ini merupakan salah satu ikon yang akan menjadi pendapatan asli daerah (PAD) bagi Provinsi Banten.
“Kami juga sudah fokus kepada Tahura agar bisa masuk kedalam rencana strategis daerah,” katanya saat menerima kunjungan wisata jurnalistik dari Tim Farum Pimred Multimedia Indonesia (FPMI) ke Tahura Banten, Kamis (17/7/2025).
Ia menambahkan bahwa, keunikan Tahura Banten, terletak pada lokasinya yang menjorok ke lautan, dengan pemandangan langka dibandingkan 40 Tahura lainnya di Indonesia.
“Salah satu keunikan Tahura ini, ada beberapa lokasi wisata yang memang berbeda dari 40 Tahura se-Indonesia, hanya di Banten yang menjorok ke lautan,” jelasnya.
Pengelolaan Tahura Banten terbagi dalam tujuh blok yakni, Mataram, Levitasi, Koreksi, Pemanfaatan, dan dua blok baru yaitu khusus dan tradisional. Blok Khusus menampung sekitar 20 kepala keluarga yang telah menduduki area sebelum Tahura ditetapkan.
Menurutnya, jangka waktu sekitar 20 tahun ke depan pihaknya akan mengeluarkan warga tesebut dari kawasan Tahura Banten. Karena itu, pihaknya masih menunggu keputusan dari Kementerian Kehutanan terkait hal ini.
Sejarah Tahura Banten menunjukkan evolusi signifikan dari kawasan hutan produksi menjadi kawasan konservasi. Penetapan fungsi kawasan hutan terjadi pada tahun 2012, dan pada tahun 2014, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menunjuk Pemprov Banten untuk mengelola kawasan tersebut.
“Bedanya kalau kawasan produksi itu, kita boleh nanam dan boleh menebang. Nah, ketika dijadikan kawasan konservasi, kita diharus nanam, tapi tidak boleh nebang. Bahkan, tidak boleh mengambil satu apapun dari kawasan kita, karena kita sudah menjadi kawasan konservasi,” terang Wawan.
Pada awalnya, luas pengelolaan adalah 1.595,9 hektare. Namun, dengan adanya Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 yang menarik kewenangan kehutanan dari kabupaten/kota ke provinsi, Pemprov Banten mengajukan perluasan.
Dikatakannya, pada saat itu, di tahun 2018, lalu di tahun 2022, pihaknya kembali diberikan kepercayaan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk mengelola kawasan perluasan. Saat itu ada sekitar 800 hektare, dan totalnya kini menjadi 2.471,51 hektare.











