“Saya yakin Bunda PAUD mampu memandu perkembangan anak-anak didik, termasuk mereka yang membutuhkan pendekatan lebih humanis, seperti yang saya temui saat berkunjung ke panti asuhan,” kata Gubernur Pramono.
“Mari bersama-sama kita wujudkan pendidikan anak usia dini yang tuntas, bermutu, dan berkelanjutan di Jakarta,” tambahnya.
KJP Plus Tahap II
Dalam upaya meningkatkan kualitas pendidikan dan kesejahteraan masyarakat, Pemprov DKI Jakarta rutin menyalurkan Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus.
Penyaluran ini mengacu pada Keputusan Gubernur Nomor 85 Tahun 2025 tentang Besaran dan Penerima Bantuan Sosial Biaya Pendidikan Tahap II Tahun Anggaran 2025.
Pada Kamis (11/9), Pemprov DKI memberikan bantuan KJP Plus Tahap II kepada 707.513 peserta didik. Jumlah ini terdiri atas 622.157 penerima lanjutan dari Tahap I Tahun 2025 beserta anak panti, serta 85.356 penerima baru.
Total anggaran yang dialokasikan mencapai Rp1,61 triliun dan disalurkan secara bertahap mulai 10 September 2025 melalui Bank Jakarta.
Pemprov DKI juga memberikan bantuan beasiswa Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) Tahun 2025 kepada 16.979 mahasiswa, serta melanjutkan program pemutihan ijazah agar tidak ada anak Jakarta yang kehilangan hak pendidikannya.
“Saya meyakini pendidikan adalah kunci untuk memutus garis ketidakberuntungan dalam keluarga kurang mampu. Karena itu, saya mendorong agar anak-anak Jakarta berkesempatan menempuh pendidikan hingga jenjang tertinggi, bahkan ke luar negeri,” papar Gubernur Pramono.[zul]











