KPK Panggil Eks Dirut Perhutani dalam Kasus Korupsi Pengelolaan Hutan

Gedung KPK
KPK menemukan indikasi TPPU dari kasus Silmy Karim./(ist/fkn)

KPK menyita uang tunai senilai Sin$189.000 atau Rp 2,4 miliar, serta dua mobil mewah, yaitu Rubicon dan Pajero. Para tersangka kini telah ditahan di Rutan KPK. Pemeriksaan lanjutan diharapkan membuka keterlibatan pihak lain dalam praktik korupsi pengelolaan hutan ini.[dit]

Exit mobile version