Once Mekel Dorong Digitalisasi Total dan Sederhanakan LMKN

Langkah kunci untuk memperbaiki tata kelola LMKN dan LMK adalah melalui digitalisasi sistem kerja secara menyeluruh. Once mengusulkan agar LMKN maupun LMK masing-masing harus memiliki sistem digital yang canggih dan, yang terpenting, kedua sistem tersebut wajib terintegrasi dan terkoneksi dengan baik. Integrasi digital ini diharapkan mampu memperbaiki seluruh proses, mulai dari verifikasi penggunaan karya musik, distribusi royalti, hingga peningkatan transparansi data secara keseluruhan.

Sederhanakan Jumlah LMK dan SDM Profesional

Selain digitalisasi, Once Mekel juga menyinggung tentang peluang kolaborasi dengan pihak swasta yang memiliki keahlian di bidang teknologi, asalkan penunjukannya sesuai dengan ketentuan yang berlaku, termasuk yang diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) 56. Isu krusial lain yang ia soroti adalah jumlah LMK yang saat ini mencapai 16 lembaga. Menurut Once, jumlah ini sebaiknya disederhanakan agar proses pengawasan dan kinerja pengelolaan royalti dapat berjalan lebih efektif dan efisien. Once Mekel menekankan bahwa lembaga-lembaga ini harus diisi oleh SDM profesional yang menjamin transparansi dan kejujuran dalam operasional sehari-hari.[dit]