Pada forum COP30, ia juga menegaskan bahwa perusahaan yang memiliki wilayah kerja di kawasan hutan tidak hanya memenuhi kewajiban Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH), tetapi juga berpartisipasi dalam pengembangan Hutan Sosial bersama Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
Hingga kini, Pertamina Group telah merealisasikan penanaman pohon seluas 1.560 hektare sebagai bagian dari pemenuhan PPKH, menjalankan 337 program konservasi dan reboisasi hutan, serta berhasil menanam 8,92 juta pohon sejak 2018.
Upaya tersebut menjadi bagian dari kontribusi perusahaan dalam menjaga ekosistem, mendukung target Net Zero Emission 2060, serta memperkuat implementasi Environmental, Social & Governance (ESG) dan agenda Sustainable Development Goals (SDGs).
Wenny menutup paparannya dengan menegaskan bahwa komitmen Pertamina terhadap pelestarian alam merupakan fondasi penting dalam transisi energi nasional dan wujud tanggung jawab perusahaan sebagai BUMN strategis di sektor energi.[Zul]











