Kasus Korupsi RSUD Koltim: Pejabat Kemenkes Dicecar KPK soal Program ‘Quick Win’

Gedung Merah Putih KPK
Bupati Muara Enim Edison berjalan melewati kerumunan awak media saat tiba di Gedung Merah Putih KPK, Kavling C1, Kuningan, Jakarta Selatan./fkn

Dalam pengembangan kasus yang bermula dari OTT Bupati Koltim Abd Azis ini, KPK dikabarkan telah menetapkan tiga tersangka baru. Mereka terdiri dari pejabat Kemenkes, PNS daerah, dan pihak swasta. Modus operandi yang terungkap melibatkan pengaturan lelang, penunjukan langsung konsultan perencana, hingga pemberian commitment fee sebesar 8 persen dari nilai proyek.

Aliran Dana Miliaran Rupiah

Penyidikan mengungkap aliran uang suap yang masif, mencapai miliaran rupiah. Dana tersebut diduga mengalir dari kontraktor pelaksana proyek kepada pejabat pembuat komitmen dan pejabat daerah, yang kemudian digunakan untuk kepentingan pribadi Bupati. Kasus ini menyoroti betapa rentannya proyek infrastruktur kesehatan yang didanai Dana Alokasi Khusus (DAK) terhadap praktik korupsi yang sistematis.[dit]