JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET – Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menanggapi isu kerugian keuangan negara terkait akuisisi PT Jembatan Nusantara (JN) oleh PT ASDP Indonesia Ferry (Persero). Budi menegaskan bahwa keuntungan ASDP seharusnya bisa lebih besar jika akuisisi tidak dilakukan, sebab ekosistem bisnis PT JN hingga saat ini masih merugi. Dari 53 kapal yang diakuisisi, 16 di antaranya masih berada di galangan karena biaya reparasi belum dibayarkan, yang berdampak pada profit loss, 24 November 2025.
Dugaan Rekayasa dan Kapal Tua
KPK melihat adanya dugaan rekayasa dan pengondisian dalam proses akuisisi, termasuk penilaian terhadap kapal-kapal yang mayoritas sudah berusia tua, yakni lebih dari 30 tahun. Usia kapal yang sangat tua ini menimbulkan risiko serius terhadap keselamatan penumpang dan operasional. Selain itu, kondisi keuangan PT JN saat diakuisisi juga tidak sehat dan bahkan memiliki utang yang kini harus ditanggung oleh ASDP.










