Pihak Lain yang Masih Dicegah Keluar Negeri
Meskipun status cegah tangkal Victor Rachmat Hartono telah dicabut, Kejagung masih mempertahankan status pencegahan terhadap sejumlah pihak lain yang juga terseret dalam penyidikan kasus korupsi pajak ini. Beberapa nama yang masih dicegah ke luar negeri demi kepentingan penyidikan antara lain Ken Dwijugiasteadi, Bernadette Ning Dijah Prananingrum, Heru Budijanto Prabowo, dan Karl Layman. Kejagung terus berupaya mengumpulkan bukti untuk mengungkap tuntas dugaan tindak pidana korupsi yang merugikan keuangan negara ini.[dit]










