Skandal Suap Inhutani V: Direktur PML Akui Gelontorkan Rp2,5 Miliar

Djunaidi menjelaskan bahwa uang suap tersebut diserahkan secara bertahap. Tahap pertama berupa 10 ribu dolar Singapura diserahkan tunai kepada Dicky di Senayan Golf, dengan alasan untuk ‘kepentingan pribadi’ yang tidak spesifik. Kemudian, tahap kedua, sebesar 189 ribu dolar Singapura diserahkan melalui asisten pribadinya, Aditya Simaputra, yang belakangan diketahui digunakan untuk pembelian mobil Rubicon oleh Dicky. Total suap ini setara dengan 199 ribu dolar Singapura.

Tujuan Kerja Sama Hutan Lampung

Suap ini diberikan untuk memuluskan langkah PT PML dalam memanfaatkan dan mengelola kawasan hutan di Register 42, 44, dan 46 di Lampung. Atas perbuatannya ini, Djunaidi dan Aditya didakwa melanggar undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.[dit]

Exit mobile version