Tanpa Sanksi Pidana, Keracunan MBG akan Terus Menjadi Rutinitas

korban keracunan MBG/Scsht Net

Kepercayaan yang runtuh ini tidak bisa dipulihkan dengan konferensi pers atau permintaan maaf. Ia menuntut keadilan yang konkret, dan keadilan itu hanya hadir ketika hukum ditegakkan secara tegas hingga ke meja hijau.

Pemidanaan dalam konteks keracunan massal juga penting untuk memutus rantai impunitas. Tanpa proses pidana, pola yang sama akan terulang. Kejadian, klarifikasi, janji perbaikan, lalu kejadian berikutnya.

Anak-anak kembali menjadi korban, sementara aktor di balik kegagalan sistem tetap aman. Hukum pidana bukan alat balas dendam, melainkan mekanisme pencegahan agar tragedi tidak menjadi rutinitas.

Jika negara benar-benar menganggap gizi anak sebagai investasi masa depan, maka keracunan massal harus ditangani sebagai alarm darurat tertinggi.

Tidak ada alasan menunda pemidanaan terhadap SPPG bermasalah ketika akibatnya sudah nyata, massal, dan merusak.

Kegagalan memberikan hukuman pidana bukan hanya pengingkaran terhadap hukum, tetapi pengingkaran terhadap hak paling dasar warga negara: hak untuk hidup sehat dan aman.[***]

Oleh: Hamdi Putra, Forum Sipil Bersuara (FORSIBER).