FAKTANASIONAL.NET – PT Kristamedia Pratama (Krista Exhibitions), penyelenggara pameran nasional berstandar internasional, mengumumkan penyesuaian agenda pameran tahun 2026. Salah satu penyesuaian yang dilakukan adalah penyelenggaraan pameran internasional Interfood Indonesia.
“Salah satu pameran unggulan Krista Exhibitions, adalah Interfood Indonesia, yang pertama kali diselenggarakan pada tahun 2000. Tahun ini ada sedikit penyesuaian mengenai penyelenggaraan pameran tersebut,” kata CEO Krista Exhibitions saat press conference di Hotel Borobudur Jakarta, Jumat (23/1/2026).
Sebagai informasi, lanjutnya, pameran ini berkembang signifikan selama 15 tahun hingga 2015 dan menjadi salah satu agenda penting industri makanan dan minuman nasional.Pada 2015, Krista Exhibitions menjalin kemitraan dengan mitra asing asal Prancis untuk menggabungkan kekuatan penyelenggaraan pameran.
Dalam kurun 11 tahun terakhir hingga 2025, kerja sama tersebut telah menghasilkan sembilan kali penyelenggaraan pameran. Namun, dalam perjalanannya, kemitraan tersebut diwarnai dugaan tindak pidana.
Sehubungan dengan hal itu, pada Senin, 12 Januari 2026, kuasa hukum Krista Exhibitions melaporkan dugaan tindak pidana pemalsuan dokumen ke Bareskrim Polri. Laporan tersebut tercatat dengan nomor LP/B/13/2026/SPKT/BARESKRIM-POLRI, terkait dugaan pelanggaran Pasal 391 KUHP baru.
“Di tengah dinamika tersebut, Krista Exhibitions menegaskan tetap berkomitmen untuk tetap menyelenggarakan pameran Interfood Indonesia. Namun kali ini namanya berubah menjad KRISTA INTERFOOD 2026. Penyelenggaraan pemeran ini sebagai bentuk dukungan berkelanjutan kepada pelaku industri makanan, minuman, HoReCa, serta sektor pendukung terkait di Indonesia,” terang Daud D Salim.
