Insiden Maut di Kota Tual, Pelajar 14 Tahun Tewas Diduga Akibat Kekerasan Oknum Brimob

"Kolase foto personel Brimob bersenjata dan dokumentasi dugaan kekerasan terhadap warga sipil dalam kasus kematian pelajar di Tual."
Kolase foto personel Brimob bersenjata dan dokumentasi dugaan kekerasan terhadap warga sipil dalam kasus kematian pelajar di Tual. (Dok. HO/Faktakalbar.id)

Merespons kejadian tersebut, Polri melalui Kepala Divisi Humas Polri, Inspektur Jenderal Johnny Edison Isir, menegaskan bahwa tindakan MS merupakan perilaku individu yang melanggar nilai-nilai institusi.

Saat ini, terduga pelaku telah ditahan di Rumah Tahanan Polres Tual untuk menjalani proses hukum.

Proses hukum terhadap pelaku berjalan paralel, mencakup penyidikan pidana serta pemeriksaan kode etik profesi.

Polri menyatakan komitmen untuk melakukan penegakan hukum secara tegas dan transparan guna memulihkan kepercayaan publik dan memastikan pertanggungjawaban atas hilangnya nyawa warga sipil.

Tragedi ini menjadi pengingat penting bagi masyarakat tentang batas penggunaan kekuatan oleh aparat.

Publik kini tengah mengawal proses penyelidikan guna memastikan keadilan bagi keluarga korban serta mendorong perbaikan sistemik dalam prosedur pengamanan di lapangan.

Baca Juga: Kornas Pemuda Timur Minta Polri PDTH Oknum Brimob Pelaku Penganiayaan Menewaskan Bocah MTsN Kota Tual

(FR)