Bayu kini telah menyandang status tersangka, menyusul jajaran petinggi lainnya yang lebih dulu diringkus dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) awal Februari lalu.
Kasus ini mengungkap sisi gelap birokrasi, di mana oknum pejabat diduga mengatur agar barang impor milik PT Blueray Cargo lolos tanpa pemeriksaan fisik. Sebagai imbalannya, aliran dana rutin mengalir sejak Desember 2025.
Hingga saat ini, KPK telah menyita barang bukti fantastis senilai Rp40,5 miliar yang mencakup uang tunai, logam mulia, hingga jam tangan mewah. Praktik ini tidak hanya merugikan negara secara finansial, tetapi juga membahayakan pasar domestik dengan masuknya barang palsu dan ilegal secara bebas.[dit]










