Klaim Mentan Bertentangan Dengan Struktur Ketenagakerjaan Nasional

(Dok. Ist)

FAKTANASIONAL.NET – Klaim Menteri Pertanian bahwa sebanyak 160 juta petani dan peternak menopang suplai Program Makan Bergizi Gratis (MBG) memerlukan pengujian kuantitatif dan konseptual yang ketat agar dapat dinilai validitasnya dalam kerangka ekonomi publik dan statistik ketenagakerjaan.

Secara demografis, jumlah tersebut mengandung anomali yang signifikan.

Dengan total populasi Indonesia sekitar 275 juta jiwa, angka 160 juta setara dengan kurang lebih 58,2% dari keseluruhan penduduk.

Jika klaim tersebut dimaknai sebagai jumlah individu yang secara langsung berprofesi sebagai petani dan peternak, maka implikasinya bertentangan dengan struktur ketenagakerjaan nasional.

Data ketenagakerjaan menunjukkan bahwa total angkatan kerja Indonesia berada pada kisaran 140 juta orang, dengan proporsi sektor pertanian sekitar 25–30%.

Dengan demikian, jumlah riil tenaga kerja pertanian berkisar antara 35 juta hingga 42 juta orang.

Selisih antara angka empiris tersebut dengan klaim 160 juta mencapai sekitar 118 juta hingga 125 juta orang, atau sekitar tiga hingga empat kali lipat dari estimasi realistis.

Oleh karena itu, secara statistik klaim tersebut tidak dapat dipertahankan apabila dimaknai sebagai jumlah produsen langsung.

Ketidaksesuaian ini mengindikasikan adanya perluasan definisi yang tidak eksplisit, di mana kategori “petani dan peternak” kemungkinan mencakup anggota keluarga, buruh tani, pelaku distribusi, hingga sektor informal yang terkait dengan rantai pasok pangan.

Jika diasumsikan satu rumah tangga petani terdiri dari rata-rata 3–4 anggota keluarga, maka 40 juta petani dapat diperluas menjadi sekitar 120 juta hingga 160 juta individu yang terdampak secara tidak langsung.

Dalam konteks ini, angka 160 juta lebih tepat ditafsirkan sebagai populasi dalam ekosistem pangan, bukan sebagai pelaku produksi primer.

Namun, penggunaan angka agregat tanpa klarifikasi definisi berpotensi menimbulkan distorsi persepsi publik mengenai kapasitas produksi nasional.

Dari sisi ekonomi, Program MBG memang memiliki potensi menciptakan efek pengganda (multiplier effect) melalui peningkatan permintaan terhadap komoditas pangan utama seperti beras, telur, daging ayam, dan sayuran.

Sebagai ilustrasi, jika program menyasar 82 juta penerima manfaat dengan alokasi Rp10.000 per porsi per hari selama 20 hari operasional per bulan, maka total belanja bulanan mencapai Rp16,4 triliun (82 juta × Rp10.000 × 20 hari).

Dalam satu tahun, nilai ini setara dengan Rp196,8 triliun.