JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET – Universitas Gadjah Mada (UGM) ogah terus-terusan terjebak dalam kubangan lumpur polemik ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).
Kampus lege saris kebanggaan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) itu menilai persoalan mengenai apakah dokumen tersebut asli atau palsu harus dipisahkan dari kewenangan UGM sebagai institusi pendidikan.
Rektor UGM Prof. dr. Ova Emilia mengatakan, pihak kampus memiliki kewenangan untuk menjelaskan rekam akademik Jokowi selama menempuh pendidikan di UGM.
Namun, Ova menilai kampus tidak semestinya ditempatkan sebagai pihak yang harus menjawab seluruh tudingan mengenai keaslian fisik ijazah.
“Jadi saya kira mesti kita bagi. Jangan merancukkan antara pertanyaan tentang asli atau palsu kepada institusi pendidikan,” ujar Ova, dikutip Senin (10/8/2026).
Ova menjelaskan, terdapat dua hal berbeda yang selama ini kerap bercampur dalam polemik ijazah Jokowi:
Pertama, menyangkut fakta akademik mengenai status Jokowi sebagai mahasiswa hingga dinyatakan lulus dari UGM.
Kedua, berkaitan dengan tuduhan atau keraguan terhadap keaslian fisik dokumen ijazah.
“Kedua persoalan tersebut harus ditempatkan pada ranah masing-masing. Jangan dicampuraduk. Gitu loh,” ucap Ova.
UGM, kata dia, memiliki catatan dan dokumen akademik yang dapat menerangkan perjalanan pendidikan Jokowi di kampus tersebut. Data itu mencakup statusnya sebagai mahasiswa, proses pendidikan yang dijalani, hingga kelulusan dan wisuda pada 1985.









