UGM menegaskan batas kewenangannya dalam polemik ijazah Jokowi. Kampus menyatakan dapat membuktikan rekam akademik Jokowi, tetapi soal asli atau palsunya dokumen ijazah merupakan persoalan berbeda.
Hukum  

UGM Ogah Terus Terseret Polemik Ijazah Jokowi: Asli atau Palsu Bukan Urusan Kami

Ijazah dan Transkrip Nilai Jokowi Resmi Jadi Informasi Terbuka/(Foto: RCTI+)

“Sedangkan bagi kami di institusi pendidikan, kami mempunyai bukti, dokumen yang tadi sudah disampaikan oleh bapak dekan tentang otentisitas kebenaran dari pihak terkait adalah masuk sebagai mahasiswa, berproses, dan kemudian juga mendapatkan ijazahnya pada saat wisuda di tahun 1985,” jelas Ova.

Dengan demikian, UGM menilai kewenangannya berada pada pembuktian mengenai rekam akademik Jokowi sebagai mahasiswa dan lulusan kampus tersebut. Sementara itu, tudingan mengenai palsu atau tidaknya dokumen fisik ijazah dinilai merupakan persoalan berbeda.

Kampus juga tidak ingin polemik tersebut terus menjadi beban institusi. Ova menegaskan, pihak-pihak yang meragukan keaslian ijazah semestinya menghadirkan bukti yang dapat memperkuat tudingan mereka.

Polemik mengenai ijazah Jokowi sendiri masih bergulir dan telah masuk ke ranah hukum. Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) sekaligus pakar hukum tata negara Mahfud MD sebelumnya turut menyoroti persoalan tersebut.

Mahfud yang juga pakar hukum tata negara lulusan UGM menjelaskan, karena polemik berawal dari dugaan mengenai keaslian ijazah, maka persoalan tersebut perlu dibuktikan dalam proses hukum. Menurutnya, pengadilan harus memastikan terlebih dahulu dokumen yang menjadi objek sengketa tersebut.

“Ini kan ijazah, ayo buktikan dulu dong ijazahnya,” ujar Mahfud MD.

Pernyataan tersebut disampaikan Mahfud dalam konteks perkara hukum yang melibatkan Jokowi setelah mantan kepala negara itu melaporkan Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa.

Dengan perkembangan tersebut, polemik ijazah Jokowi kini tidak hanya menjadi perdebatan publik, tetapi juga memasuki ruang pembuktian hukum.

Di sisi lain, UGM memilih menegaskan batas kewenangannya: kampus dapat menjelaskan rekam akademik Jokowi, tetapi persoalan mengenai keaslian fisik ijazah tidak ingin dibebankan kepada institusi pendidikan.