Sikat Mafia Haji Ilegal, Pemerintah Gandeng Polri Bentuk Satgas: “Tindak Pidana untuk Efek Jera”

Ilustrasi haji/net.

FAKTANASIONAL.NET – Kementerian Haji dan Umrah bersama Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) resmi menyatakan perang terhadap praktik pemberangkatan jamaah secara non-prosedural.

Langkah ini diambil menyusul masih maraknya biro perjalanan (travel) nakal yang nekat memberangkatkan jamaah menggunakan visa non-haji atau jalur ilegal.

Pemerintah menegaskan bahwa tidak ada ruang kompromi bagi siapa pun yang bermain dengan nasib jamaah.

 Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak, menekankan bahwa legitimasi ibadah haji sangat bergantung pada prosedur yang legal.

“Secara aturan, haji yang legal hanya yang menggunakan visa haji. Di luar itu adalah haji ilegal,” ujar Dahnil Anzar Simanjuntak di Jakarta, Kamis (9/4/2026).

Hentikan Pola Mediasi, Dorong Jalur Pidana

Dahnil mengungkapkan keprihatinannya terhadap masih adanya oknum maupun kelompok yang memobilisasi masyarakat untuk berangkat dengan cara-cara yang melanggar hukum.

Belajar dari kasus-kasus umrah sebelumnya, pemerintah menilai pola penyelesaian lewat mediasi sudah tidak lagi efektif karena sering dikhianati oleh pihak travel.

“Namun seringkali mediasi yang ditangani itu tidak dipenuhi atau tidak dipenuhi kesepakatannya. Nah oleh sebab itu tahap yang paling efektif yang kami harapkan itu adalah tahap penindakan secara pidana supaya ada efek jera,” tegas Dahnil.

Menurutnya, penegakan hukum yang keras merupakan jalan utama untuk melindungi masyarakat.