“Pada Maret 2026, kinerja permodalan perbankan terjaga tinggi tercermin dari rasio CAR (Capital Adequacy Ratio) sebesar 25,09 persen. Kemudian, risiko kredit perbankan juga tetap terjaga dengan baik, tercermin dari rasio NPL (Non-Performing Loan) di bawah 3 persen sebesar 2,14 persen, serta tren coverage pencadangan CKPN (Cadangan Kerugian Penurunan Nilai) yang relatif stabil,” papar Dian secara rinci.
Hasil Stress Test: Bank Nasional Mampu Redam Syok Terburuk
Guna mengukur tingkat resiliensi fisik perbankan dalam meredam potensi guncangan ekonomi, OJK bersama pelaku industri perbankan rutin menggelar simulasi uji ketahanan (stress test).
Pengujian ini dirancang menggunakan berbagai skenario buruk, termasuk memasukkan variabel dinamika harga energi serta fluktuasi geopolitik global.
Hasil akhir dari pengujian tersebut membuat Dian optimistis bahwa industri perbankan domestik memiliki daya tahan yang sangat memadai untuk menghadapi skenario terburuk sekalipun.
“Hasil stress test OJK maupun perbankan menunjukkan bahwa tingkat permodalan perbankan saat ini masih memadai untuk menghadapi risiko yang disebabkan oleh perubahan signifikan dalam kondisi makroekonomi Indonesia, antara lain perlambatan pertumbuhan ekonomi, depresiasi nilai tukar Rupiah, maupun peningkatan suku bunga yang mempengaruhi penurunan nilai aset perbankan,” pungkasnya.
Baca Juga: Ironi Ekonomi Tumbuh 5,61 Persen: Ribuan Triliun Dana Nganggur, Rakyat Susah Cari Kerja










