“Yang dimaksud terafiliasi di sini adalah terafiliasi secara melawan hukum dan konflik kepentingan di situ,” jelas Syarief menanggapi potensi keterlibatan pihak yayasan mitra.
Kendati demikian, Syarief masih enggan merinci identitas maupun jumlah pasti SPPG yang dikelola oleh yayasan-yayasan bermasalah tersebut. “Nanti kita sampaikan di materi penyidikan,” tambahnya.
Hitung Kerugian Negara
Selain memburu aktor lain yang ikut menikmati aliran dana haram ini, penyidik Jampidsus bersama tim auditor juga sedang mengalkulasi total kerugian keuangan negara yang diakibatkan oleh sengkarut proyek pengadaan berskala raksasa ini.
“Masih dihitung. Masih proses. Masih dihitung,” pungkas Syarief singkat.
Sebagai informasi, Dadan Hindayana beserta Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung sebelumnya resmi ditahan setelah diduga melakukan intervensi serta penggelembungan (mark up) anggaran pengadaan berbagai fasilitas program MBG, mulai dari puluhan ribu unit motor listrik, tablet, televisi, hingga sepatu.
Baca Juga: Skandal Makan Bergizi Gratis: Mantan Pimpinan Badan Gizi Nasional Resmi Ditahan Kejagung
