FAKTANASIONAL.NET – Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah kembali menjalani pemeriksaan oleh Tim 9 Kejaksaan Agung (Kejagung), Selasa, 8 September 2026.
Pemeriksaan tersebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam proses penanganan perkara PT Asabri dan PT Asuransi Jiwasraya.
Kuasa hukum Febrie, Febri Diansyah, menyampaikan bahwa pemeriksaan dijadwalkan berlangsung di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, mulai pukul 09.00 WIB. Informasi tersebut disampaikan Febri dalam keterangannya pada Selasa, 8 September 2026, sebagaimana dikutip dari Liputan6.com.
“Hari ini pak FA diagendakan diperiksa sebagai Tersangka dalam Penyidikan Dugaan Penyidikan perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi dan Dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang Dalam Proses Penanganan Hukum oleh Oknum Pegawai Negeri atau Oknum Penyelenggara Negara Dalam Perakara PT. ASABRI dan/atau PT. Asuransi Jiwasraya,” kata Febri.
Febri Diansyah mengaku mempertanyakan pemeriksaan tersebut. Menurutnya, status tersangka Febrie dalam perkara itu berkaitan dengan penetapan tersangka oleh instansi lain serta putusan praperadilan.
Meski demikian, pihak Febrie memastikan akan menghormati proses hukum yang berjalan. Ia menegaskan kliennya tetap hadir dan bersikap kooperatif selama pemeriksaan berlangsung.
