Hukum  

Febrie Adriansyah Kembali Diperiksa Tim 9 Kejagung, Kasus Asabri dan Jiwasraya Disorot

Febrie Adriansyah Melawan/(infografis/@fkn)

“FA akan kooperatif & menghormati penegak hukum menghadiri pemeriksaan ini. Kami Advokat akan mendampingi pemeriksaan tersebut,” ujarnya.

Pemeriksaan terbaru ini menambah rangkaian proses hukum terhadap Febrie yang sebelumnya telah berstatus tersangka dalam perkara dugaan korupsi dan TPPU.

Kejagung sebelumnya menetapkan Febrie Adriansyah dan Nurman Herin sebagai tersangka TPPU setelah menerima pelimpahan berkas perkara serta barang bukti dari Polri.

Dalam pelimpahan tersebut terdapat barang bukti berupa emas seberat 74 kilogram dan uang valuta asing dengan nilai mencapai ratusan miliar rupiah.

Kejagung juga telah menerbitkan tiga surat perintah penyidikan yang mencakup dugaan korupsi dan TPPU di PT KNI, dugaan korupsi tata kelola batu bara di PLTU yang diduga berkaitan dengan pemadaman listrik, serta perkara korupsi dan TPPU dalam penanganan kasus PT Asabri.

Dalam perkara Asabri, Polri sebelumnya menetapkan Febrie sebagai tersangka dugaan korupsi dan TPPU, sedangkan Don Ritto ditetapkan sebagai tersangka TPPU.[dit]

Exit mobile version