“Nanti kalau 42 ini sukses, Oktober tahun ini akan roll out nasional, seluruh 514 kabupaten akan terhubung,” ungkap Luhut.
Sistem yang dibangun oleh tenaga ahli dalam negeri ini diproyeksikan menjadikan Indonesia sebagai salah satu negara berpenduduk besar pertama yang menerapkan digitalisasi dan AI secara menyeluruh dalam birokrasi pemerintahan.
Sasar 64 Juta UMKM untuk Dongkrak Tax Ratio
Perluasan basis data yang terintegrasi ini juga akan dikoneksikan langsung ke sistem National Single Window di Kementerian Keuangan. Langkah ini diambil untuk mendata sekitar 64 juta pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Indonesia agar masuk ke dalam sistem perpajakan formal dengan tarif 0,5 persen.
Pemerintah memproyeksikan, masuknya puluhan juta UMKM ke dalam ekosistem digital ini secara bertahap akan mendongkrak rasio perpajakan nasional (tax ratio).
“Kalau itu terjadi maka tax ratio kita akan naik dari 9 persenan sekarang mungkin ke 12-13 persen over time dan dari situ juga kalau penerimaan negara akan meningkat cukup signifikan,” pungkas Luhut.
Baca Juga: Pakar Hukum Desak KPK Periksa Jokowi dan Luhut Terkait Dugaan ‘Markup’ Whoosh











