Tri berharap Kejagung lebih agresif dalam mencari sisa aset yang diduga masih tercecer. Ia menekankan bahwa langkah ini krusial untuk memberikan kepastian hukum dan menghargai dedikasi 33 jaksa yang telah berjuang sejak 1997.
Eddy Tansil, yang membobol uang negara sebesar US$430 juta melalui PT Golden Key Group (GKG), menjadi simbol kegagalan penegakan hukum masa lalu.
Sejak melarikan diri dari penjara pada 6 Mei 1996, keberadaan Eddy Tansil bak ditelan bumi, diduga sempat bersembunyi di Singapura hingga China.
Kejagung sendiri melalui Kepala BPA, Kuntadi, telah menyatakan komitmennya melakukan negosiasi intensif dengan pihak perbankan untuk mengamankan sisa aset yang masih tersisa.
Kini, publik menunggu langkah konkret aparat dalam memastikan setiap rupiah uang rakyat yang dikorupsi dapat kembali sepenuhnya ke negara.[dit]











