Daerah  

Transaksi Judol ASN Jabar Capai 800 Juta Rupiah, Wagub Erwan Setiawan: Tindakan Disiplin Akan Dilakukan Inspektorat

Pemprov Jabar juga meminta intervensi dan masukan dari Ombudsman Republik Indonesia (Ombudsman RI) untuk membenahi persoalan pelayanan publik lainnya.

Langkah ini termasuk mengevaluasi pelaksanaan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) agar pola maladministrasi tidak terus berulang pada tahun-tahun mendatang.

Anggota Ombudsman RI, Maneger Nasution menilai keterlibatan aparatur negara dalam judol dan pinjol telah merusak aspek etika publik dan berpotensi memicu terjadinya maladministrasi dalam pelayanan masyarakat.

“Ini bukan hanya persoalan hukum, tetapi juga etika. Aparatur negara seharusnya menjadi teladan, sehingga persoalan ini juga menjadi perhatian Ombudsman,” ucapnya.

Ombudsman perwakilan Jabar siap memperkuat pengawasan dan tata kelola pemerintahan. (adm)