JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET – Seorang konten kreator @Adrian Saputra membuat catatan khusus yang menggambarkan betapa rumitnya persoalan pemberantasan korupsi di Indonesia.
Dalam catatan itu, fokus persoalan tertuju pada Jampidsus Febrie Adriansyah yang mencuat setelah adanya pengawalan puluhan pasukan TNI di rumah dinasnya, tepat saat Kortas Tipikor Polri melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi untuk mengusut dugaan kasus korupsi sensitif dan jumbo.
Febrie Adriansyah adalah tokoh kunci di tubuh Kejaksaan Agung yang saat ini menjabat sebagai Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).
Jabatan ini membuatnya berada di garda terdepan pemberantasan korupsi, menangani kasuskasus besar yang melibatkan kerugian negara triliunan rupiah.
Awal Karier: Memulai pengabdian sebagai Jaksa pada tahun 1996 di Kejaksaan Negeri Sungai Penuh, Jambi.
Puncak Karier: Dilantik menjadi Jampidsus pada 6 Januari 2022.
Nama Febrie melejit berkat keberhasilannya menangani sejumlah perkara korupsi kelas kakap:
Korupsi Jiwasraya, Korupsi Asabri, Korupsi Tata Niaga Batubara (yang memicu pemadaman listrik massal), Kasus Suap Ronald Tannur (melibatkan Zarof Ricar).
Mengapa Rumahnya Dijaga Ketat TNI?
Kediaman Febrie di Jalan Radio I, Kramat Pela, Jakarta Selatan, mendadak dijaga superketat oleh sekitar 20 personel TNI bersenjata pada Rabu (8/7/2026). Penjagaan ini melibatkan prajurit dengan baret ungu dan hijau, serta personel bersenjata laras panjang.
Penjagaan terjadi setelah penggeledahan besarbesaran oleh Polri di Cafe de’Clan Signature dan Koin Money Changer di Cipete, Jaksel. Lokasi tersebut diduga menjadi sarana pencucian uang hasil korupsi.











