JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET | Di tengah seruan Presiden Prabowo Subianto agar seluruh kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah melakukan efisiensi anggaran, 25 kepala daerah justru terbang ke Singapura mengikuti studi lapangan manca negara dalam rangka mengikuti Kursus Pemantapan Pimpinan Pemerintahan Daerah (KPPD) yang diselenggarakan Lemhannas.
Agenda field trip yang berlangsung 15–28 Juli itu memunculkan pertanyaan: benarkah perjalanan tersebut kebutuhan strategis untuk meningkatkan kualitas kepemimpinan daerah, atau hanya mengulang tradisi studi banding yang lebih banyak menyisakan foto-foto kunjungan daripada perubahan di lapangan?
Guru Besar Ilmu Pemerintahan IPDN, Prof. Djohermansyah Djohan, memahami bahwa secara akademik program tersebut memang merupakan bagian dari kurikulum Lemhannas. Peserta tidak hanya mengikuti kuliah di kelas, tetapi juga melakukan field trip untuk melihat praktik pelayanan publik di negara lain.
“Model seperti ini memang sudah lama menjadi standar Lemhannas. Ada pembelajaran teori, kunjungan lapangan dalam dan luar negeri, lalu peserta diminta menyusun action plan ketika kembali ke daerah,” katanya.
Namun, menurut mantan Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri itu, persoalan sesungguhnya bukan terletak pada konsep pembelajarannya, melainkan pada pilihan lokasi dan momentum pelaksanaannya.
Bertabrakan dengan Narasi Efisiensi
Ketika pemerintah meminta seluruh instansi menghemat belanja perjalanan dinas, mengurangi kegiatan seremonial, bahkan membatasi kunjungan luar negeri, keberangkatan puluhan kepala daerah ke Singapura justru menghadirkan pesan yang kontradiktif.
“Kalau situasi sekarang sedang efisiensi, sebaiknya cukup studi di dalam negeri. Tidak perlu lagi field trip ke luar negeri,” ujar Djohermansyah.
Ia menilai banyak praktik pelayanan publik yang dapat dipelajari tanpa harus mengeluarkan biaya besar. Pengelolaan sampah, layanan kesehatan, transformasi digital pemerintahan, hingga inovasi pelayanan masyarakat tersedia di berbagai daerah di Indonesia.
“Bahkan kalau membutuhkan perspektif internasional, lebih murah mendatangkan pakarnya ke Indonesia daripada membawa rombongan kepala daerah ke luar negeri.”
Belajar dari Negara yang Sistemnya Berbeda
Djohermansyah juga mempertanyakan relevansi Singapura sebagai laboratorium pemerintahan daerah.
Menurutnya, Singapura tidak mengenal sistem pemerintahan daerah seperti Indonesia.
“Tidak ada bupati, wali kota, camat, bahkan struktur pemerintahan daerah seperti yang kita miliki.”
Artinya, konsep pelayanan publik yang diterapkan Singapura belum tentu dapat langsung diterapkan di Indonesia karena perbedaan struktur birokrasi, kewenangan, kapasitas fiskal, hingga budaya administrasi.
“Ekosistem pemerintahannya berbeda. Yang didapat paling hanya perspektif teoritis. Ketika diterapkan di Indonesia belum tentu cocok.”
Masalah Kepala Daerah Bukan Kekurangan Studi Banding
Bagi Djohermansyah, persoalan utama kepala daerah Indonesia saat ini bukan kurang belajar ke luar negeri.
Fakta menunjukkan operasi tangkap tangan KPK terhadap kepala daerah masih terus terjadi. Korupsi, jual beli jabatan dan pemerasan bawahan, lemahnya pelayanan publik berbasis digital, hingga rendahnya integritas belum berhasil diatasi.
“Retret sudah dilakukan. OTT tetap berjalan.”











