FAKTANASIONAL.NET — Keputusan pemerintah yang kembali menunda penerapan Cukai Minuman Berpemanis Dalam Kemasan (MBDK) pada 2026 menuai kritik tajam.
Kebijakan ini dinilai membuat pemerintah kehilangan momentum berharga dalam menggunakan instrumen fiskal untuk menggenjot penerimaan negara sekaligus membentengi kesehatan masyarakat, terutama anak-anak.
Kritik keras tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua Forum Warga Kota (FAKTA) Indonesia, Azas Tigor Nainggolan.
Ia menilai kebijakan cukai MBDK tidak boleh hanya dipandang dari kacamata komersial, melainkan sebagai alat kendali atas konsumsi gula berlebih yang berisiko memicu penyakit tidak menular (PTM).
“Selama ini rencana pembuatan kebijakan pengendalian dan cukai MBDK selalu dibatalkan oleh pemerintah karena kalah oleh tekanan dari industri MBDK,” kata Azas dalam keterangan tertulisnya, Jumat (24/7/2026).
Baca Juga: Bea Cukai Sumbagbar Amankan 36,7 Juta Batang Rokok Ilegal
Soroti Target APBN yang Tak Kunjung Terealisasi
Azas menyoroti ketidaktegasan pemerintah yang sebenarnya telah memasukkan target pendapatan dari sektor cukai MBDK ke dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sejak beberapa tahun lalu, namun eksekusi regulasinya terus terhenti di tengah jalan.
