Daerah  

12 SPPG di Bangkalan Ditemukan Langgar Izin Operasional dan Kasus Keracunan Makanan, BGN Tutup Sementara

Badan Gizi Nasional (BGN) sedang menyiapkan aplikasi pemantauan digital berbasis NIK untuk memudahkan orang tua murid dan pihak sekolah mengecek menu, informasi nutrisi, hingga lokasi dapur SPPG pengolah makanan./net

FAKTANASIONAL.NET – Badan Gizi Nasional (BGN) menutup sementara sebanyak 12 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur (Jatim) menyusul temuan pelanggaran izin operasional dan kasus keracunan makanan.

“Ke 12 SPPG yang ditutup ini bersifat sementara,” kata Kepala Satuan Tugas (Satgas) Program Makan Bergizi Gratis (MBG) Bangkalan, Bambang Budi Mustika di Bangkalan pada Rabu (29/7/2026).

Salah satu temuan di lapangan terdapat SPPG yang belum memiliki Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL). Selain itu tim Satgas MBG dan BGN juga menemukan adanya SPPG yang belum memiliki ahli gizi.

“Ada pula SPPG yang belum memiliki kepala SPPG, sehingga masih menunggu proses penggantian untuk bisa beroperasi,” ujarnya.