FAKTANASIONAL.NET – Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Charles Honoris meminta pemerintah segera menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan anggaran Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dipisahkan dari anggaran pendidikan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Menurutnya, putusan tersebut telah memberikan kepastian mengenai tafsir konstitusi sehingga tidak ada lagi alasan memasukkan MBG ke dalam klaster anggaran pendidikan.
Charles menegaskan, meskipun MK memberikan masa transisi hingga penyusunan APBN Tahun Anggaran 2028, pemerintah sebaiknya tidak menunda pelaksanaannya.
Ia menilai langkah cepat menjadi bentuk penghormatan terhadap konstitusi dan putusan MK. Pernyataan itu disampaikan pada Jumat (31/7), dikutip dari CNN Indonesia.
Charles juga memandang putusan MK dapat menjadi momentum untuk mengevaluasi pelaksanaan Program MBG agar lebih efektif dan berkelanjutan.
Menurutnya, sasaran program sebaiknya diprioritaskan kepada kelompok yang benar-benar membutuhkan, seperti anak dari keluarga miskin dan rentan, ibu hamil, ibu menyusui, serta balita yang berisiko mengalami gangguan gizi.











