Daerah  

Meskipun Vonis Hakim Lebih Ringan dari Tuntutan JPU, Gubernur Riau Nonaktif Abdul Wahid Putuskan Banding dalam Kasus Jatah Preman

“Fakta-fakta persidangan diabaikan, maka oleh karena itu saya menyatakan banding ke tingkat lebih lanjut. Mudah-mudahan saya mendapat keadilan dan saya akan terus saya cari keadilan. Saya merasa tak bersalah dalam hal ini dan tidak pernah saya lakukan. Tapi memang betul-betul direkayasa, saya merasa bahwa ini penuh dengan rekayasa.”

Abdul Wahid memastikan tidak terdapat aliran bukti yang menguatkan, sehingga harus diputus bersalah. Dia juga mengemukakan terimakasih ke massa pendukung yang telah memantau persidangan sejak awal.

“Semua masyarakat melihat fakta-fakta hukum yang terlihat di persidangan menunjukkan bahwa tidak adanya bukti terhadap saya untuk melakukan itu. Tapi saya rasa ada nilai-nilai pokitis di balik ini sehingga saya tetap dijatuhkan hukuman. Namun, saya yakin ada ruang-ruang keadilan dititipkan Tuhan di ruang yang lain,” ujarnya. (adm)