Bea Cukai Soetta Serahkan Kopilot Terduga Bawa Narkoba ke Polri, Malaysia Airlines Bilang Tidak Tolerir Pelanggaran

FAKTANASIONAL.NET – Bea Cukai Soekarno-Hatta (Bea Cukai Soetta) mengemukakan pihaknya mengecek narkoba yang dibawa kopilot Malaysia Airlines, Mohd Saufi bin Othman/MSO (39) saat diamankan petugas. Dia terlihat kaget dan panik saat hasilnya menunjukkan negatif.

Kepala Kantor Bea Cukai Soekarno-Hatta, Hengky Tomuan Parlindungan Aritonang mengatakan MSO diamankan setelah kedapatan membawa 26 kilogram (kg) ekstasi dan sabu yang terdeteksi saat pemeriksaan X-ray.

“Berarti memang ya masih di bawah pengaruh (narkoba),” katanya pada Selasa (4/8/2026).

Bea Cukai Soekarno-Hatta memeriksa barang bukti itu menggunakan NIK reagant U dan MOS memperhatikan dengan seksama proses pengecekan itu. Saat tes menunjukkan hasil positif, Saufi tampak kaget dan menutupi wajahnya.

“Petugas Bea dan Cukai Soekarno Hatta melakukan uji narkotest dengan menggunakan NIK reagant U pada pil yang diselundupkan. Warna narkotest berubah menjadi biru berarti positif MDMA (ekstasi),” ujarnya.

Bea Cukai telah menyerahkan MOS ke Bareskrim Polri untuk diproses hukum dengan pemeriksaan terungkap juga Saufi positif tiga jenis narkoba. Dia diduga dalam kondisi memakai narkoba saat penerbangan.